You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Semprot Disinfektan di 50 Lokasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

50 Lokasi di Jaktim Telah Disemprot Disinfektan

Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur hari ini melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 50 lokasi berbeda.

Penyemprotan cairan disinfektan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,

Kantor Dinas Pendidikan DKI Disemprot Cairan Disinfektan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan warga, pengelola tempat ibadah dan gedung perkantoran.

“Penyemprotan cairan disinfektan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Gatot, Sabtu (5/12).

Ia menjelaskan, penyemprotan kali ini dilakukan di permukiman warga, tempat ibadah, sarana pendidikan, sarana umum, perkantoran pemerintah/swasta dan sebagainya.

Rinciannya, area kantor Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung di Jl Perhubungan No 79C, RT 20/06 Kelurahan Jati, area SD Noah, Jl Kalisari II Kel Kalisari, Pasar Rebo.

Kemudian, sepanjang Jl RA. Fadillah Komplek Kopassus Cijantung, area kantor Kelurahan Rawamangun, Jl Rawamangun Muka Barat No 3 Kelurahan Rawamangun, kantor Kelurahan Cipinang, Jl Cipinang Empang Timur No.1, Kecamatan Pulogadung dan lokasi lainnya.

"Untuk melakukan penyemprotan kami mengerahkan seratus personel, 32 sprayer atau alat semprot berkapasitas 16 liter dan empat unit mobil pemadam,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati